LPM Freedom - UNISBA | Setelah melakukan pergantian roda kepemimpinan pada (7/1/2021), Himpunan Mahasiswa Program Studi ( HMP) Ilmu Hukum melangsungkan kegiatan sidang pembahasan AD/ART Tahun 2020/2021. Kegiatan itu bertempat di aula Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, Senin (22/3/2021) yang lalu.
Di Unisba Blitar sendiri masih ada sejumlah organisasi mahasiswa (Ormawa) yang belum memiliki AD/ART sebagai acuan dalam berjalan. Namun, saat ini hal itu mulai berkurang seiring pembenahan dari Ormawa di lingkup kampus.
Berdasarkan penuturan dari Ketua HMP Ilmu Hukum, Vita Neriza Permai, tujuan diadakannya sidang pembahasan tersebut ialah untuk memperjelas AD/ART, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai dasar berjalannya organisasi.
"Sidang ini dihadiri oleh 30 mahasiswa yang terdiri dari delegasi setiap angkatan, tamu undangan, serta panitia sidang, turut hadir pula, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unisba Blitar, Elsa Febiola," Ujarnya.
Vita, sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa persidangan itu dapat berjalan dengan lancar lantaran konsep yang diusungnya menggunakan interaksi dua arah. Meskipun saat berlangsungnya sidang sempat terjadi sedikit dinamika, persidangan tetap berjalan dengan tuntas.
“Harapan saya organisasi HMP Ilmu Hukum dapat lebih solid lagi dan berjalan dengan tanpa mengurangi atau menyalahi aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam AD/ART,” papar Vita
Untuk diketahui, kesepakatan akhir dari sidang AD/ART tersebut salah satunya pasal 15 ayat 3 tentang pengajuan opsi keputusan dianggap sah jika dihadiri setengah plus dari seluruh anggota dan penghapusan pasal 15 ayat 4. (hai/bv)
Posting Komentar