Perubahan yang signifikan di tahun ini karena pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi segala aspek kehidupan, salah satunya menjadi tantangan bagi mahasiswa. Mahasiswa yang diidentikkan sebagai agent of change, mau tidak mau harus mampu menyesuaikan diri dan sepantasnya berkontribusi dalam menghadapi situasi langka ini.
Mahasiswa itu sendiri sebagai aset tonggak kemajuan bangsa begitu berperan aktif dalam menyikapi pandemi COVID-19. Ada beberapa peran mahasiswa yang bisa dilakukan antaranya mematuhi protokol kesehatan, ikut menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaga jarak, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, mahasiswa juga bisa ikut andil dalam membantu perekonomian rakyat kecil dengan menggalang dana kemudian dibagikan kepada mereka yang berhak.
Perubahan lain yang paling menonjol dirasakan mahasiswa ialah sistem merdeka belajar. Tentunya sebagai mahasiswa yang sangat dekat dengan segala hal yang berbau teknologi, bukan hal yang sulit untuk belajar online/daring.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19, memberi himbauan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran dari rumah.
Pembelajaran dari rumah biasanya dilakukan menggunakan Google Classroom, grup WhatsApp, grup Telegram atau media lainnya.
Kita tahu bahwa mahasiswa sangatlah berperan penting dalam perubahan baik di masa sekarang maupun masa depan. Karenanya sudah pasti ada berbagai tantangan yang harus dilalui sebagai mahasiswa yang berbudi luhur, kreatif dan inovatif.
Mahasiswa Ilmu Hukum – Fak. Hukum
Universitas Islam Balitar
IG : hawaayom
إرسال تعليق