foto : Legalitas Pemberlakuan Kotak Infaq Jum'at untuk pengumpulan dana Korban di hari raya Idul Adha
LPMFREEDOM - UNISBA | Langkah baru dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Islam (UKMI) Nurul Mujahid bersama Menteri Agama (Menag) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam penyelenggaraan kegiatan Infak Jum'at mendapatkan restu dari Lembaga Pengembangan Agama dan Nilai Islam (LPANI) Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar.
Kepala LPANI, Mohamad Yusuf Zen mengungkapkan, pada hari Selasa (23/2/21) lalu, Ketua UKMI Nurul Mujahid, Rosid Humam, bersama Menag BEM, Fuad Hasan, memberikan surat pemberitahuan diadakannya Infak Jum'at setiap pelaksanaan dzikir dan sholawat di ruang LPANI.
"Infaq Jum'at ini nanti ditujukan untuk qurban di bulan Dzulhijjah, meskipun nanti namanya sedekah kurban, sebab diangkat bersama-sama," jelasnya saat ditemui, Sabtu (27/2/2021).
Sebelumnya, dikatakan Ketua UKMI Nurul Mujahid, Rosid Humam, bahwa sebelum diserahkannya surat dan kotak Infak Jum'at kepada LPANI sempat terjadi miskomunikasi antara Ketua LPANI dengan Ketua UKMI dan Menag BEM terkait keberadaan Kotak Infak Jumat.
"Akhirnya saya bersama Menag BEM menjadwalkan pertemuan dengan Ketua LPANI untuk kembali melegalisasikan kotak infak tersebut," kata Rosid.
Rosid menambahkan, Infak Jum'at merupakan upaya pengumpulan dana untuk kegiatan kurban di Bulan Dzulhijjah mendatang. Dari kegiatan ini diharapkan, civitas akademika Unisba bisa memberikan kepercayaan penuh dan pertanggungjawaban kepada kami untuk pengelolaan dana tersebut.
"Kami juga berharap dari BEM sendiri, ikut berpartisipasi untuk mensyiarkan program Infak Jum'at tersebut, sehingga tidak akan ada kesenjangan sosial atau prasangka buruk terhadap pihak penanggung jawab," pungkasnya.
Untuk diketahui, setiap hari Jum'at pagi, UKMI secara rutin menyelenggarakan kegiatan zikir dan sholawat bersama dengan dosen. Berhubung masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, jumlah jamaah yang hadir dalam acara tersebut dibatasi, agar protokol kesehatan tetap bisa berjalan. (bv/ab)
إرسال تعليق