foto: prajurit TNI AU menginjak kepala warga / cnnindonesia
LPM FREEDOM - UNISBA | Aksi seorang prajurit TNI AU yang menginjak kepala seorang warga sipil mendapat kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa itu dianggap sebagai bentuk tindakan rasis kepada warga Papua.

Mengutip dari CNNIndonesia.com, peristiwa ini terjadi di Merauke, Senin (26/7) siang. Dua petugas TNI AU menangani seorang sipil yang diduga sedang mabuk. Dalam video terekam seorang prajurit yang sedang mengunci tangan warga sipil itu hingga tersungkur. Seorang prajurit lain menginjak kepala warga tersebut. Aksi ini terekam dalam video berdurasi 1.20 menit dan viral di media sosial.

Menyikapi adanya kejadian tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan, tindakan tegas diperlukan agar aparat keamanan tidak bertindak sewenang-wenang pada warga sipil.

"Kami dengan tegas mengecam tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh dua oknum TNI AU. Atas dasar itu kami minta pada atasannya agar memberikan sanksi yang tegas secara administrasi maka sebaiknya dua oknum itu dipecat secara tidak hormat," kata Emanuel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus oknum anggota TNI AU itu ke Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sementara itu, Tim Advokasi menyebut kejadian ini merupakan tindakan arogansi, rasisme, dan diskriminatif, serta mengusik rasa aman warga Papua.

"Kedua anggota Polisi Militer TNI-AU secara langsung telah mengusik hak atas rasa aman dan perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM," kata Michael Himan, salah satu anggota Tim Advokasi seperti yang ditulis CNNIndonesia.com, Selasa (27/7).

Merespon hal tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf atas tindakan anak buahnya.

Mengutip pernyataan KSAU Fadjar dari video yang diunggah di akun Twitter @_TNIAU, ia menyampaikan permintaan maaf ditujukan kepada warga Papua, khususnya di Merauke dan juga kepada korban penganiayaan dan keluarganya oleh anggota TNI tersebut.

Fadjar mengatakan penganiayaan tersebut murni kesalahan dari anggotanya. Ia menegaskan tindakan tersebut bukan perintah kedinasan.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan. Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya," ujarnya pada video berdurasi 2 menit tersebut. (sn/bv) 

Post a Comment

أحدث أقدم