foto: screenshot acara webinar |
LPM FREEDOM - UNISBA | Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Ilmu Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar bersama Komunitas Advokat S I P baru saja menggelar webinar tentang bahaya narkoba pada Kamis (9/9/2021).
Dalam Press Release yang diberikan oleh Vitta Nerriza Permai, Kepala Himpunan (Kahim) HMP Ilmu Hukum kepada tim LPM FREEDOM dijelaskan bahwa webinar ini memiliki tema "Bahaya Narkoba Bagi Gen - Z" dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Adapun pemateri pada kegiatan webinar ini diantaranya adalah Ketua DPD Granat Jawa Timur, Dra. KMAT. Arie Soeripan, M.M. dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya yang juga merupakan anggota Advokat S I P., Siti Ngaisah, S.H., M.H. Menurut Press Release, tujuan dari diadakannya acara tersebut adalah untuk menjelaskan tentang bahayanya narkoba bagi generasi muda dan juga membahas narkoba dari sisi mata hukum. Selain itu, untuk bersinergi dengan organisasi dan mahasiswa di daerah, khususnya mahasiswa fakultas hukum. Eny Wijayati, S.H., selaku Koordinator Pusat Advokat S I P sekaligus ketua pelaksana webinar dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Eko Yuliastuti, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Unisba Blitar yang juga merupakan anggota Advokat S I P yang telah menjembatani kegiatan webinar ini. Selain itu ia juga berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah menyukseskan webinar ini. “Terima kasih atas atensi dan partisipasi yang diberikan teman-teman semua dalam teselenggaranya webinar ini. Alhamdulillah webinar berjalan dengan baik meskipun sedikit kendala turut hadir bersama. Semoga dapat segera bertemu dalam webinar berikutnya," tulis Eny di whatsapp group partisipan webinar seperti yang tertulis dalam Press Release. (bm/sn) |
إرسال تعليق