foto : saat kegiatan berlangsung |
LPM FREEDOM - UNISBA | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Balitar (Unisba) bersama KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, dan Peneliti PAKASDA mengadakan webinar tentang Pemilu Serentak 2024 melalui platform zoom meeting pada Rabu (16/3/2022).
Dalam Press Release yang diberikan oleh Mochamad Hikamudin, Ketua Pelaksana kegiatan ini kepada tim LPM Freedom dijelaskan bahwa webinar ini memiliki tema “Outlook Pemilu Serentak 2024” dan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB.
Adapun pemateri pada kegiatan webinar ini diantaranya adalah komisioner KPU Kota Blitar, Edy Saputra, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Bambang Arintoko dan Peneliti PAKASDA, Herbi Pamungkas.
Menurut Press Release, tujuan dari diadakannya acara tersebut adalah supaya para mahasiswa Indonesia terutama mahasiswa Unisba dapat memahami betul apa itu pemilu dan kepemiluan dengan berdasarkan pemaparan para ahli dibidang kepemiluan di Kota Blitar.
Materi yang pertama membahas tentang Regulasi dan Penyelenggaraan Teknis Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Edy Saputra. Ia mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan warisan yang telah dibangun bersama yang mana wilayah sexist pemilu serentak sangat melodramatik dengan dinamika persiapan yang telah terjadi di negara. Keputusan KPU terkait penentuan tanggal 14 Februari 2024 merupakan keputusan yang tepat. UU No 17 tahun 2017 merupakan prestasi negara dalam kodifikasi dari 3 undang undang terkait pemilu eksekutif dan legislatif guna menghindari faktor-faktor yang menjadi kekurangan dalam penyelenggaraanya meliputi penghematan anggaran pemilu dan meminimalisir koalisi sesaat.
Materi yang kedua yaitu tentang Pengawasan dan Pencegahan serta Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Bambang Arintoko. Ia menjelaskan tentang dasar hukum regulasi di Indonesia terkait pendirian, wewenang, tugas dan fungsi dari Bawaslu. Menurut UU No 7 Tahun 2017 Pengaturan penyelenggaraan pemilu bertujuan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan pemilu yang adil dam berintegritas, menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu dan perwujudanya yang efektif dan efisien.
Terakhir, dalam kegiatan ini juga membahas mengenai penggunaan IT yang sangat berperan dalam menyikapi pemilu yang dijelaskan oleh Kresna Herbi Pamungkas. Road map jangka pendek maupun panjang juga sangat berpengaruh dalam keberlangsungan pemilu. Adanya wacana penundaan pemilu 2024 dan wacana 3 periode memicu pro kontra dalam ranah politik. Pakasda juga mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu terkait kesiapan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan teknis-teknis penyelenggaraan dan pengawasan, money politik, netralitas penyelenggara dan ASN, serta SDM. Karena publik berharap pemilu tetap digelar pada 2024, tanpa termakan oleh isu-isu yang ada. (mas/sn)
إرسال تعليق